Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah sebuah organisasi resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah.[1] Ia merupakan wadah Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa. Ia berfungsi sebagai wadah untuk membicarakan beberapa hal tentang sekolah lebih lanjut,seperti acara,lomba,dll
OSIS dimulai pada Sekolah Menengah, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Beberapa tugas OSIS:menyiapkan acara sekolah dengan melakukan proposal dengan mengadakan beberapa kali pertimbangan,menyiapkan iuran untuk setiap warga sekolah yang membutuhkan seperti siswa yang rumahnya terkena musibah kebakaran
OSIS mempunyai sebuah kepengurusan, berikut struktur atau susunan yang ada didalamnya terdiri dari:
Pembina OSIS terdiri dari:
Kepala Sekolah sebagai (Ketua Pembina) ;
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai (Wakil Pembina)
Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. Tugasnya sesuai dengan bidang yang ada pada struktur Kepengurusan OSIS.
Pengurus OSIS adalah siswa/i yang terpilih untuk memajukan sekolah tersebut.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa/Siswi yang berada pada suatu sekolah tersebut. Anggota OSIS berhak untuk memilih calon yang kemudian menjadi pengurus OSIS.
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk oleh sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.
Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Karena hal itu ya pada 23 Maret tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu, pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu:
Organisasi Kesiswaan
Latihan Kepemimpinan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok:
Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negatif dari luar sekolah.
Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011
Secara Semantis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:
Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
OSIS adalah wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
OSIS secara fungsional berfungsi sebagai alat pembantu sekolah untuk memajukan sekolah tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping ketiga jalur yang lain yaitu: latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, di mana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu
Berorientasi pada tujuan
Memiliki susunan kehidupan berkelompok
Memiliki sejumlah peranan
Terkoordinasi
Berkelanjutan dalam waktu tertentu
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah:
Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
• Sebagai Pembantu Sekolah
Maksudnya adalah OSIS sebagai pembantu sekolah untuk memajukan sekolah tersebut.
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain:
Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa.
Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat.
Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam konteks kemajuan budaya bangsa.
Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.
Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerja sama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual.
Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
sumber ; https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Siswa_Intra_Sekolah