Kode etik atau standar perilaku peserta didik SMA Muhammadiyah (Plus) Salatiga adalah pedoman tertulis yang merupakan standar prilaku bagi peserta didik SMA Muhammadiyah (Plus) Salatiga dalam berinteraksi dengan sivitas akademika dalam lingkup kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya serta interaksi dengan masyarakat pada umumnya.
Standar etika peserta didik SMA Muhammadiyah (Plus) Salatiga adalah standar prilaku yang baik yang mencerminkan ketinggian akhlak dan ketaatan terhadap norma-norma etika yang hidup dalam masyarakat meliputi :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya.
3. Menghargai budaya bangsa Indonesia.
4. Memahami dan mengamalkan visi dan misi sekolah.
5. Menjaga kewibawaan dan nama baik sekolah.
6. Memahami dan menaati peraturan dan tata tertib sekolah.
7. Menghormati dan menghargai dewan guru, karyawan sekolah dan orang yang lebih tua.
8. Berperilaku jujur, sopan, dan berpenampilan rapi.
9. Menghargai pendapat orang lain.
10. Mencintai dan memelihara keindahan lingkungan sekolah.
11. Menghindari perbuatan tercela, bertentangan dengan norma hukum, agama, dan adat istiadat.
12. Menghormati orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras, dan status sosial.
13. Menghindari prilaku senioritas dan bullying di lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah.