Home > Pojok Inspirasi Smamplussa
SMA Muhammadiyah (PLUS) Boarding School Salatiga
03 September 2024
--------------------------------------------------------------------------------------
Home > Pojok Inspirasi Smamplussa
SMA Muhammadiyah (PLUS) Boarding School Salatiga
03 September 2024
--------------------------------------------------------------------------------------
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024, tingkat penetrasi internet di Indonesia meningkat menjadi 79,5%. Angka tersebut menunjukkan bahwa 221,5 juta jiwa dari total populasi Indonesia 278,6 juta jiwa terkoneksi internet. Namun demikian, kesopanan masyarakat Indonesia di media sosial menduduki peringkat ke-29 dari 32 negara di dunia. Ini artinya kemampuan cakap digital masyarakat Indonesia masih harus menjadi perhatian. Untuk itu perlu meningkatan etika dalam bersosial media.
Studi tentang etika sendiri sudah ada sekitar 2.500 tahun yang lalu di Yunani. Etika berasal dari dua kata Yunani yaitu, Ethos yang artinya sifat, kebiasaan, dan tempat biasa dan Ethikos yang artinya susila, keadaan, atau kelakuan dan perbuatan baik. Bisa disimpulkan bahwa etika berkaitan dengan sifat seseorang yang mencerminkan perbuatan yang baik. Lalu bagaimana dengan etika dalam penggunaan media sosial?. Etika bersosial media merupakan tindakan seseorang di media sosial yang tentunya mempertimbangkan nilai baik dan buruknya. Seseorang yang beretika dalam menggunakan media sosial tentunya mencerminkan nilai-nilai yang baik di masyarakat seperti contohnya saling menghormati dan menghargai pendapat. Untuk memastikan bahwa pengguna media sosial dapat beretika dengan baik, saat ini sudah ada berbagai aturan yang dibuat, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan internet etiquette yang disingkat menjadi netiquette atau nekitet.
Sekarang apa sih manfaat atau fungsi etika di media sosial? Bukannya etika itu biasanya dilakukan kalau bertemu dengan orang? Perlu diketahui bahwa etika itu harus dilakukan baik ketika ada atau tidak ada orang disekitar kita. Jadi walupun kita sedang sendiri, kita tetap bisa beretika sesuai nilai-nilai yang baik. Apalagi ketika di media sosial, sebenarnya kita sedang tidak sendiri, karena kita menjalin komunikasi dengan orang lain walaupun tidak secara langsung. Adapun beberapa fungsi etika di media sosial anatara lain adalah:
1. Menghindari menyakiti perasaan orang lain
2. Membangun lingkungan berkomunikasi yang menyenangkan, nyaman, dan efisien untuk komunasi online
3. Menghindari kesalahpahaman di media sosial
4. Menghindari konflik
5. Mendukung pembangunan komunikasi dan kepercayaan antar pengguna media sosial
Penerapan etika di media sosial sangat beragam dan mungkin berbeda-beda pada masing-masing penggunanya. Namun, berdasarkan kecemasaan yang saaat ini sedang tinggi terkait isu ketidaksopanan dan penggunaan media sosial yang kurang baik, kita bisa memperbaikinya bersama dengan memilih berperilaku yang tidak mendukung terjadinya permasalahan. Lantas bagaimana berperilaku yang tidak menimbulkan permasalahan di media sosial?. Kita bisa mengikuti etika berkomunikasi di media sosial menurut Mursito (2006), seperti:
1. Tidak menggunakan kata kasar, provokatif, porno atau SARA
2. Tidak memposting kabar Hoax atau bohong
3. Tidak membagikan artikel atau gambar yang bukan miliknya sendiri dan memiliki hak cipta
4. Memberikan komentar yang relevan
Beretika di media sosial juga dapat ditunjukan dari bagaimana kita mempertimbangkan baik-baik setiap hal yang akan kita lalukan atau tulis berdasarkan norma yang berlaku. Sebagai contoh, walaupun penggunaan bahasa di media sosial cenderung lebih santai dan tidak baku, tetapi kita akan dihadapkan dengan pilihan normatif ketika kita berkomunikasi dengan guru atau orang yang lebih tua. Pilihannya adalah apakah kita akan menjawab dengan cara yang sama dengan ketika kita berkomunikasi dengan teman, atau lebih memperhatikan kebahasaan yang baku dan sopan?. Yang perlu diperhatikan adalah apapun pilihannya yang kita ambil seharusnya menciptakan kenyamanan bersama dan menghindarkan kita dari konflik. Dengan begitu, kita juga dapat berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan berkomunikasi yang aman, nyaman, dan efisien di media sosial.